Selasa, 13 November 2018

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-1


(Sabtu, 10/11/2018) Bertempat di Sekretariat PPS Desa Temon, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Temon telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP-1 di tingkat Desa Temon Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

          Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 1099/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Temon telah melaksanakan :
1.     Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP-1 dengan jumlah pemilih baru sebanyak 22 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 10 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 12 pemilih; pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 22 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 12 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 10 pemilih; perbaikan data pemilih sebanyak 28 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 12 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 16 pemilih; tersebar di 14 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
2.     Rekapitulasi Pemilih Potensial non KTP-el dari hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 dengan jumlah Pemilih sebanyak 1 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 0 pemilih; tersebar di 1 TPS dari keseluruhan 14 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

3.   Penyampaian Salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP-1, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP-1, dan Rekapitulasi Daftar Potensial Pemilih Non KTP-el dalam DPTHP-1 kepada :
1)     PPK;
2)     Panwaslu Desa/Kelurahan atau sebutan lain;
3)     Partai Politik Peserta Pemilu tingkat desa/kelurahan; dan
4)     Perangkat Pemerintah tingkat desa/kelurahan atau sebutan lainnya.
 Acara dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi terkait dengan pelaksanaan Kampanye oleh peserta Pemilihan Umum.
Berikut materi Rakor terkait kampanye Pemilu 2019 :
a. SK KPU