Visi
Terwujudnya Panitia Pemungutan Suara
sebagai penyelenggara Pemilihan Umum di tingkat desa yang memiliki integritas,
profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya
demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi
1. Membangun lembaga penyelenggara
Pemilihan Umum di tingkat desa yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas
dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum;
2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk
memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, rahasia, jujur,
adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum di tingkat desa yang bersih, efisien dan efektif;
4. Melayani dan memberlakukan setiap
peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan
peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
5. Meningkatkan kesadaran politik warga masyarakat untuk partisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi terwujudnya cita-cita
masyarakat Indonesia yang demokratis.






0 komentar:
Posting Komentar